DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan

Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti dugaan pemotongan berlebih oleh aplikator transportasi daring (ojek online) yang disebut mencapai 40 hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai praktik ini sudah menjadi keluhan luas di kalangan mitra pengemudi. “Kalau kemudian keputusan menteri bahkan juga diatur dalam peraturan menteri tentang batasan maksimal potongan aplikator itu 15% + 5%, apa yang disuarakan oleh driver ojol tidak seperti itu,” kata Reni, dalam Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online" yang digelar di DPR, dikutip Jumat (27/5/2025)
Baca Juga: Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Ia mengungkapkan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 menetapkan batas maksimum potongan aplikator sebesar 20%, banyak pengemudi menyebut mereka dipotong lebih besar.
“Aplikator mengatakan tidak pernah melebihi batas 20%. Tetapi driver ojol mengatakan, bahkan sudah ada yang mencapai 50–40%,” tegasnya.
Untuk itu, Reni mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan audit menyeluruhterhadap sistem bagi hasil para aplikator.
“Kalau transparansi ini penting, ya mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap angka-angka yang menjadi potongan aplikator selama ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Hingga kini, Reni menyayangkan minimnya keberpihakan Kemenhub terhadap nasib mitra pengemudi. Ia menuntut solusi konkret dan cepat, bukan sekadar pembahasan tanpa ujung.
“Kalau transparansi tidak ada dari potongan, maka Kementerian Perhubungan harus segera audit. Supaya jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni meminta pemerintah menjalankan perannya sebagai regulator yang adil, bukan membiarkan eksploitasi terjadi dalam sistem kemitraan digital.
“Tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana yang menjadi komitmen dari Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Mei lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan terbuka dengan empat aplikator utama—Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan aplikator menyatakan pembagian komisi tidak melebihi 20%, sesuai regulasi yang berlaku.
相关文章
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bantahan2025-05-31Mantan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Sabu Dituntut Hukuman Mati
Warta Ekonomi, Palembang - Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Palembang, menuntut hukuman mati terhada2025-05-31Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
SuaraJakarta.id - Selain di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, tim kepolisian2025-05-31- Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa gembiranya, karena J2025-05-31
- Warta Ekonomi, Jakarta - ZTE Corporation menandangani perjanjian kemitraan strategis dengan XLSMART,2025-05-31
Sopir Truk Tangki Kabur Usai Lindas Penumpang Motor di Pulogadung
SuaraJakarta.id - Sopir truk tangki yang belum diketahui identitasnya kabur usai melindas penumpang2025-05-31
最新评论